Page 127 - KOSP SMKN 1 JAPARA 2023
P. 127
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan
Beberapa kegiatan dalam kalender pendidikan, dipandang perlu untuk dilaksanakan
secara serempak, guna mewujudkan kebersamaan dan kemaslahatan bagi banyak pihak.
Kegiatan dimaksud antara lain:
No. Kegiatan Tanggal
1. Hari pertama masuk sekolah semester 1 17 Juli 2023
2. Tanggal penetapan rapor semester 1 22 Desember 2023
3. Pembagian rapor semester 1 22/23 Desember 2023
4. Libur semester 1 27 Des 2023 – 9 Januari 2024
5. Hari pertama masuk sekolah semester 2 10 Januari 2024
6. Prakiraan libur awal Ramadan 1445 H.*) 11 – 13 Maret 2024
7. Prakiraan libur Idul Fitri 1445 H 3 – 18 April 2024
8. Tanggal penetapan rapor semester 2 **) 28 Juni 2024
9. Pembagian rapor semester 2 28/29 Juni 2024
10. Libur akhir tahun pelajaran ***) 1 – 13 Juli 2024
*) Kepastian libur awal Ramadan menyesuaikan dengan penetapan awal Ramadan 1445 H. oleh
pemerintah.
**) Khusus bagi peserta didik kelas terakhir, tanggal penetapan rapor semester 2 adalah tanggal
rapat penentuan kelulusan dari satuan pendidikan.
***) Libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir
dan awal tahun pelajaran.
Hal-hal lain seperti jeda tengah semester (pekan kreativitas), asesmen sumatif akhir
semester (bersifat pilihan), asesmen sumatif akhir fase dan lain-lain disajikan dalam matriks
kalender terlampir sebagai jadwal prakiraan. Daerah atau satuan pendidikan dapat mengatur
lebih lanjut jadwal pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut pada kalender pendidikan
daerah/satuan pendidikan, sesuai dengan karakteristik dan kondisi masing-masing, dengan
tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Jadwal ujian disajikan pula sebagai prakiraan
sementara, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan tentang penyelenggaraan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) bagi siswa
kelas terakhir dan Asesmen Nasional (AN) bagi Kelas V, VIII dan XI.
Daerah dan satuan pendidikan diharapkan melengkapi kalender pendidikan dengan
menjadwalkan kegiatan lomba dan pembinaan prestasi/kreativitas yang merupakan agenda
tahunan nasional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai program
pada direktorat yang relevan. Jenis kegiatan tersebut pada masing-masing satuan pendidikan
di antaranya:
1. Taman Kanak-kanak
Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi
2. Sekolah Dasar (SD)
Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni
Siswa Nasional, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.
3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni
Siswa Nasional, Festival/Lomba Literasi Sekolah, Gala siswa, Lomba Motivasi Belajar
Mandiri (SMP Terbuka), Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan
Sekolah.
4. Sekolah Menengah Atas (SMA)
Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni
Siswa Nasional, National School Debating Championship, Lomba Debat Bahasa
Indonesia, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah, Gelar
Aksi Karakter Siswa Indonesia (Galaksi).
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi
Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara. Dokumen digital yang asli dapat diperoleh dengan memindai QR Code,
memasukkan kode pada Aplikasi NDE Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, atau mengakses tautan berikut
https://sidebar.jabarprov.go.id/v/5DE05C460C
5DE05C460C

