Page 95 - KOSP SMKN 1 JAPARA 2023
P. 95
E. Rencana Pembelajaran
Kurikulum Operasional SMK Negeri 1 Japara memuat peraturan akademik
tentang persyaratan dan pemilihan konsentrasi, asesmen, kriteria kenaikan
kelas, dan kriteria kelulusan.
1. Kriterai Pemilihan Konsentrasi
Pemilihan Konsentrasi Keahlian Peserta Didik Kelas X yang naik tingkat ke
Kelas XI berdasarkan :
2. Kriteria Asesmen
Prosedur asesmen yang ditetapkan dalam kegiatan asesmen oleh pendidik
dan sekolah adalah sebagai berikut:
1) Asesmen hasil belajar oleh pendidik dilakukan melalui tahapan sebagai
berikut.
a) Perencanaan metode dan teknik asesmen oleh pendidik mengacu
kepada Capaian Pembelajaran.
b) Penyusunan instrumen asesmen disesuaikan dengan perencanaan
metode dan teknik asesmen serta ditelaah/divalidasi oleh sejawat
pendidik mata pelajaran yang sama.
c) Pelaksanaan kegiatan asesmen bersifat fleksibel, menggunakan
strategi, bentuk, dan teknik yang sesuai.
d) Pendidik memfasilitasi pelaksanaan asesmen mandiri oleh peserta
didik pada setiap penyelesaian proses belajar pada setiap unit
kompetensi. Hasil asesmen mandiri diverifikasi oleh pendidik untuk
membantu memastikan kesesuaiannya.
e) Analisis hasil asesmen untuk mengetahui level capaian kompetensi
dan/atau ketuntasan belajar, kelebihan, dan kekurangan
pembelajaran baik tingkat peserta didik maupun tingkat kelas.
KURIKULUM OPERASIONAL SMK NEGERI 1 JAPARA TAHUN PELAJARAN 2023/2024 79

